Pada kenyataannya, setiap guru pada suatu lembaga
pendidikan seperti Madrasah
Diniyah ataupun
TPQ di daerah (seperti di Ponorogo) masih belum seluruhnya pernah
mempelajari
psikologi pendidikan, yang konon belum pernah diajarkan pada tingkat
SMA atau
Madrasah Aliyah dan dapat dipelajari pada tingkat Perguruan Tinggi.
Sedangkan tidak
semua guru Madrasah Diniyah dapat melanjutkan sampai tingkat
Perguruan
Tinggi. Sehingga cara mengajar para guru tersebut masih memakai metodeceramah
saja, padahal banyak sekali metode untuk mengajar, sedangkan siswa harus
mendengarkan
dan memperhatikan dengan seksama serta duduk dengan tenang.
Namunterkadang
siswa juga diharuskan menghafal pada suatu pelajaran tertentu.
Dengan begitu
maka siswa harus patuh pada apa yang guru perintahkan. Bila tidak
melaksanakan
para siswa mendapatkan hukuman yang sesuai dengan tingkat
pelanggarannya.
Misalnya siswa tidak hafal perkalian, maka hukumannya adalah berdiridi depan
kelas sambil menghafal sampai hafal. Seperti yang saya alami pada waktu
duduk di bangku
SD dulu. Maka hal tersebut termasuk punishmen atau reinforcement
positif.
Dengan demikian
guru tersebut masih mengajar dengan menggunakan teori belajar
behaviorisme.
Sehingga siswa diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap
pengetahuan
yang diajarkan oleh gurunya.
Padahal
seharusnya, para pendidik – khususnya para guru sekolah – sangat
diharapkanmemiliki atau menguasai pengetahuan psikologis pendidikan yang sangat
memadai agardapat mendidik para siswa melalui proses belajar mengajar yang
berdaya guna dan
berhasil.
Pengetahuan mengenai psikologi pendidikan bagi para guru berperan penting
dalam
menyelenggarakan pendidikan di sekolah-sekolah. Ada 10 macam kegiatan
pendidikan yang
banyak memerlukan prinsip-prinsip psikologi, yaitu:
1. Seleksi
penerimaan siswa baru.
2. Perencanaan
pendidikan.
3. Penyususnan
kurikulum.
4. Penelitian
kependidikan.
5. Administrasi
kependidikan.
6. Pemilihan
materi pelajaran.
7. Interaksi
belajar mengajar.
8. Pelayanan
bimbingan dan penyuluhan.
9. Metodologi
mengajar.
10. Pengukuran
dan evaluasi.
Dengan
demikian, sangat diperlukan figur guru-guru yang berkompeten dan mampu
menerapkan
prinsip-prinsip psikologis di atas. Guru yang kompeten dalam perspektif
psikologi
pendidikan adalah guruyang mampu melaksanakan profesinya secara
bertanggung
jawab.
0 Comments:
Posting Komentar